JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 40 perusahaan tercatat (emiten) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
"Ada 40 emiten yang berada di pipeline right issue per 4 Oktober 2021. Total dana yang diperkirakan akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp18,91 triliun," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, Rabu (6/10/2021).
Menurut dia, dari 40 perusahaan tercatat yang ada pipeline rights issue, terdapat sembilan perusahaan yang nilai rights issuenya mencapai lebih dari Rp1 trilliun.
"Enam perusahaan dari sektor financials, satu perusahaan dari sektor healthcare, satu perusahaan dari sektor infrastructures, dan satu perusahaan dari sektor basic materials," ungkap Nyoman Yetna.
Sedangkan sisanya dengan nilai right issue di bawah Rp1 triliun tersebar di berbagai sektor, diantaranya sembilan perusahaan dari sektor financials, empat perusahaan dari sektor basic materials, consumer cyclicals, consumer non-cyclicals, energy.
Kemudian, dua perusahaan dari sektor properties & real estates, serta satu perusahaan masing-masing dari sektor healthcare, industrials, teknologi, dan transportation & logistics.
Editor : Jeanny Aipassa