Pejabat Kemenhub Diduga Injak Kitab Suci, Polda Metro Gandeng MUI dan Kemenag

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

Selain itu, penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana. Hingga nantinya memeriksa terlapor. Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesusai yang dilaporkan.

"(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," katanya.

Hingga saat ini, penyelidik telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak. MUI pun mendesak agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan proses hukum yang berlaku," kata Ketua MUI DKI Jakarta KH Slamet Maarif, Selasa (21/5/2024).

Kemenag pun angkat bicara terkait kasus ini. Kemenag meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib," ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Selasa (21/5/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta saat Libur Nataru, Terbanyak ke Daerah Ini

Nasional
1 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Megapolitan
2 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Kerahkan Perahu Kecil Bantu Evakuasi Anak Sekolah terdampak Banjir Rob 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal