Kejagung Sita 130 Helm dan 12 Sepeda Mewah Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Nur Khabibi
Kejagung menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah dari tersangka suap vonis CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 130 helm dan 12 sepeda mewah terkait kasus dugaan suap lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Barang tersebut merupakan milik tersangka Ariyanto Bakri.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ratusan barang tersebut disita dari kediaman Ariyanto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," kata Harli kepada wartawan, Rabu (23/4/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim

Nasional
22 jam lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Nasional
24 jam lalu

Respons Kejagung soal Hakim Beda Pendapat Vonis Anak Riza Chalid Kasus Minyak Mentah

Nasional
3 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal