Komisi VI DPR Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan jadi Undang-Undang

Achmad Al Fiqri
Komisi VI DPR menyepakati RUU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU di rapat paripurna mendatang. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 18 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna mendatang. 

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Kesepakatan ini bermula saat Ketua Panja RUU BUMN Eko Hendro Purnomo membacakan laporan Panja tentang proses penyusunan RUU tersebut. Lalu, masing-masing fraksi menyerahkan pandangan secara tertulis di meja pimpinan.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan, masing-masing fraksi telah setuju terhadap RUU BUMN untuk disahkan menjadi UU di paripurna mendatang.

"Maka dapat kami simpukan dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 18 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU, setuju?" tanya Anggia ke peserta rapat.

"Setuju," ucap peserta rapat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Suhud Alynudin Resmi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

Buletin
25 hari lalu

Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga Resmi Berlaku, Atur Gaji, Jam Kerja hingga Larangan Eksploitasi

Nasional
26 hari lalu

Hari Kartini, KPPRI Tekankan Peran Nyata Perempuan Ikut Tentukan Kebijakan di DPR

Nasional
27 hari lalu

Tok! DPR-Pemerintah Setuju RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dibawa ke Paripurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal