KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ini Alasannya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi KPU merahasiakan ijazah capres dan cawapres dari publik. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merahasiakan ijazah calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari publik. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU nomor 731 tentang Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU yang dirilis 21 Agustus 2025 lalu.

Tak cuma ijazah, dalam aturan itu KPU juga menuliskan ada 15 dokumen lain yang tak boleh dibuka oleh publik. Namun, dokumen masih bisa diumumkan ke publik jika pihak atau peserta pilpres bersedia memberikan persetujuan secara tertulis, atau pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan publik.

Apa Alasan KPU Rahasiakan Ijazah?

Dari aturan tersebut, dijelaskan bahwa konsekuensi bahaya dibukanya informasi karena dokumen tersebut dapat membuka informasi seseorang. Terlebih, dokumen digunakan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi seseorang," bunyi keterangan dikutip iNews.id, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, berikut daftar dokumen persyaratan capres-cawapres yang tak boleh diakses publik:

  • 1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.
  • 2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • 3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit Pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Nasional
13 hari lalu

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Waktu Kita Habis, Terjadi Perpecahan di Masyarakat

Nasional
18 hari lalu

Razman: Rismon Sianipar Dieksploitasi Roy Suryo terkait Isu Ijazah Jokowi

Nasional
22 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal