Gara-Gara Covid-19, Ekspor Perhiasan Tertekan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku usaha, khususnya industri kecil menengah (IKM) memacu ekspor perhiasan. Komoditas ini sebelumnya telah berkontribusi signifikan bagi ekonomi, terutama ekspor.
Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin mengatakan, sektor ini mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19.
"Kami bertekad melakukan pengembangan kepada sektor IKM di dalam negeri supaya tetap eksis di saat pandemi Covid-19, di antaranya adalah IKM perhiasan," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).
Gati mengatakan, perhiasan merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia. Sepanjang tahun lalu, ekspornya mencapai 1,96 miliar dolar AS dengan surplus 1,84 miliar dolar AS.
Sementara pada kuartal I-2020, ekspor perhiasan hanya 284,9 juta dolar AS. Gati menilai, pandemi Covid-19 berdampak negatif bagi bisnis industri perhiasan, khususnya di daerah yang menjadi sentra emas seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.