JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy setuju dengan ide memangkas jam kerja karyawan guna menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ide itu telah dikoordinasikan dengan asosiasi industri hingga asosiasi pekerja.
"Agar menahan tidak melakukan PHK besar-besaran, dilakukan pemotongan jam kerja silakan dan yang penting mereka ada kesepakatan antara pihak pekerja dan pihak perusahaan," kata dia, Jumat (2/12/2022).
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, kementeriannya juga sedang mengupayakan ada aturan mengenai hal itu.
"Sekarang ini akan sedang kita minta peraturan menteri, terutama menteri tenaga kerja untuk memastikan bahwa pihak perusahaan dan pekerja ada payung hukumnya," ujarnya.
Muhadjir menuturkan, jika tidak ada payung hukum maka akan terjadi masalah. Sementara untuk karyawan yang sudah kena PHK, dia mengatakan, sedang berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait hak-haknya.
"Saya sudah bicarakan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar nanti ada kepastian bahwa mereka yang akhirnya kena PHK segera diatasi dengan jaminan kehilangan pekerjaan," tuturnya.
Menko PMK Khawatir PHK di Industri Padat Karya Bisa Sentuh 2 Juta Orang di 2023, Ini Sebabnya
Editor : Jujuk Ernawati
Follow Berita iNews di Google News