JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus mendorong langkah pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Meski begitu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada sejumlah pertimbangan agar penghentian operasional PLTU tidak dilakukan secara serentak.
Erick mengatakan, jika PLTU diberhentikan secara terburu-buru maka akan berakibat fatal bagi industri dan masyarakat. Oleh karena itu, dia menyebut, pemberhentian operasional PLTU dilakukan secara bertahap.
"Kita juga di Kementerian BUMN ambil posisi, kita lakukan sesuai dengan kesepakatan, tapi tidak mematikan besok, kalau matikan besok industri kita kolaps," ujar Erick kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Menurut Erick, pemerintah tidak serta merta mendorong transisi PLTU ke pembangkit yang mengutamakan energi baru terbarukan (EBT). Hal ini karena mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News