JAKARTA, iNews.id - Wacana penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi, seperti mengubah pecahan Rp1.000 menjadi Rp1, kembali ramai diperbincangkan publik. Menanggapi isu tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara cepat karena memerlukan proses persiapan yang panjang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu siang, Perry menjelaskan bahwa pemerintah dan BI saat ini masih memprioritaskan upaya menjaga stabilitas perekonomian serta mendorong pertumbuhan nasional. Karena itu, redenominasi belum menjadi fokus utama.
DJP Bisa Intip Saldo Rekening Digital dan Uang Elektronik Warga Mulai 2026
“Ketua kami sampaikan yang berkaitan dengan redenominasi itu saja. Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi… apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudi Sadewa juga menegaskan bahwa pihaknya bukan pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) redenominasi yang disebut-sebut ditargetkan rampung dalam satu tahun. Ia menekankan bahwa kewenangan penuh terkait redenominasi berada di Bank Indonesia.
“Itu kebijakan bank sentral dan akan diterapkan sesuai waktunya. Minggu ini tidak, tahun depan tidak. Saya tidak tahu. Itu bukan urusan Menteri Keuangan, tetapi kewenangan bank sentral,” ujarnya.
Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Kebijakan ini umumnya dilakukan saat ekonomi berada pada kondisi stabil. Contohnya, mengubah pecahan Rp1.000 menjadi Rp1.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional, menjaga stabilitas nilai rupiah agar daya beli masyarakat tetap terjaga, serta memperkuat kredibilitas rupiah di mata internasional.
Editor: Komaruddin Bagja