Dibagi 3 Tahap, Pemindahan Ibu Kota RI ke Kalimantan Berlangsung hingga 2045
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menuntaskan peta waktu rencana (timeline) pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Proses pembangunan ibu kota baru pengganti Jakarta memakan waktu hingga 2045.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro mengatakan, proses panjang tersebut hingga ibu kota baru menjadi kota metropoliton. Nantinya, proses pembangunan akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama, kata Bambang, pembangunan kota inti pada 2021-2024. Pada periode ini, pembangunan difokuskan pada infrastruktur inti yang menjadi kebutuhan kota pemerintahan. Di antaranya istana negara dan kantor lembaga negara.
"Yang paling penting adalah pada periode 2021-2024 kita memulai proses pemindahan tersebut karenanya zona intinya, pusat pemerintahan dengan luas kira kira 2.000 hektare," kata dia di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Tahap kedua berlangsung 2025-2029. Pada periode tersebut, berbagai infrastruktur penunjang mulai dibangun seperti perumahan ASN, pangkalan militer, sekolah, universitas, dan lain-lain.