4. Kasus Dinilai Lamban
Kasus yang sudah terdaftar sejak Februari 2021 itu hingga kini masih belum menemui titik terang. Hal ini membuat Sulaiman akhirnya meminta Polda Metro Jaya untuk mengambil alih penyidikan kasusnya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Lambannya penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan terhadap kasus tersebut, jelas membuat pihak Sulaiman kesal. Apalagi penyidik Polres Jakarta Selatan disebut sudah menerima seluruh bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Nindy pada Sulaiman.
Di sisi lain, pihak kepolisian menyebut lamanya proses tersebut dikarenakan pihaknya masih meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara.
Itulah perjalanan kasus Nindy Ayunda yang diduga melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News