PHOTO LAIN
JAKARTA, iNews.id - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) mengadakan Forum Group Discussion yang bertema Paradoks Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Auditorium Universitas Persada YAI, Jumat (23/8/2019). Diskusi ini untuk masukan kepada Pemerintah agar pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak harus ditingkatkan dan kekerasan terhadap wanita dan anak harus diturunkan.
Ketua Umum IWAPI Nita Yudi, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tumbuh naik dan kesejahteraan cukup naik, kemiskinan menurun tetapi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan manusia yang cenderung kepada perempuan dan anak terus terjadi ini yang menjadi konsen IWAPI. Ujar Nita.
Kekerasan terhadap perempuan semakin kompleks dan beragam, dengan intensitas yang meningkat, terjadi di lintas ruang, baik di ranah domestik, publik dan negara. Bahkan dalam Catahu 2019 jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam catatan Komnas Perempuan mengalami peningkatan yaitu sebesar 406.178 kasus, naik sekitar 14% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Catahu 2018) yaitu sebesar 348.446 di tahun 2018 ujar Nita dalam sambutannya.
Berdasarkan Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2018 yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah menunjukkan peningkatan upaya dengan melakukan lebih banyak penyelidikan, penuntutan, penjatuhan hukuman kepada para pelaku perdagangan manusia, dan identifikasi lebih banyak korban dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya dapat memenuhi standar minimum pemberantasan perdagangan orang; pemerintah tengah mengerahkan upaya yang signifikan guna mewujudkannya. Pemerintah Indonesia menunjukkan upaya yang lebih baik dibandingkan dengan periode pelaporan sebelumnya dan oleh karena itu Indonesia tetap berada di Tingkat 2.
Menurut data International Organization for Migration (IOM) tahun 2015, korban perdagangan orang di Indonesia mencapai 74.616 hingga 1 juta pertahun, artinya setiap satu detik ada korban human trafficking, menjadikan Indonesia salah satu negara terbesar asal korban perdagangan manusia untuk kerja paksa dan pekerja seks di dunia. Korban korban dari Human Trafficking ini biasanya adalah orang orang yang berasal dari pelosok desa, yang memang pada dasarnya tingkat pendidikan mereka masih terbilang rendah, pengangguran yang mendaftar menjadi tenaga kerja indonesia melalui jalur Ilegal, nelayan nelayan pesisir yang melaut bahkan sampai berbulan bulan, menjadi korban penipuan dan penculikan. Untuk human trafficking yang terjadi di laut, para nelayan merupakan korban utamanya. Sampai di pengawal tahun 2019 ini, data yang berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menyatakan bahwa ada lebih dari 4000 orang yang bekerja di industri perikanan dinyatakan sebagai korban perdagangan manusia ini.
Sementara menurut Laporan Kedutaan Besar dan Konsulat Amerika Serikat jumlah pekerja Indonesia yang bekerja di kapal-kapal di Afrika Selatan, Korea, Taiwan, dan Jepang mencapai 7000 orang Alasan terbesar terjadinya perdagangan manusia selalu karena dalam keadaan terjepit dan dalam kondisi ekonomi yang terjepit dapat menyebabkan orang cenderung melakukan apa saja demi mencapai tujuannya tanpa memikirkan akibat dan resiko dari perbuatannya. Faktor semakin banyaknya jumlah lansia dan difabel perempuan dan sedikitnya jumlah kota/kabupaten yang ramah perempuan dan anak demikian pula dengan minimnya faktor penegakan hukum, berbagai data dan fakta terebut jelas menunjukkan paradok.
Dalam Riset McKinsey Institute yang menyatakan bahwa pada tahun 2030 Indonesia akan menjadi negara ekonomi ke-tujuh terbesar di dunia apabila meningkatkan pemberdayaan perempuan, memang sangat menarik. Secara empiris maupun faktual dapat dirasakan secara nyata bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kesejahteraan maupun pendidikan kian meningkat, dan jumlah kemiskinan pun terus menurun.
Data sensus BPS 2012 menunjukkan 54,4 juta pengusaha di Indonesia sebanyak 49,9 juta adalah pengusaha mikro dan kecil
kemudian 60% nya adalah perempuan pengusaha, menurut data Kementrian Koperasi dan UKM tahun 2019 meningkat hampir mencapai 63 juta UMKM berarti perempuan pengusaha mempunyai kontribusi yang sangat signifikan terhadap jumlah pengusaha yang berdampak pada kesejahteraaan keluarga dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sudah semestinya perempuan juga bertambah Makmur.
Oleh karena itulah masyarakat serta para pemangku kepentingan seyogyanya memberikan sumbangsih pemikiran, ide, strategi serta tenaga sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja Pemberdayaan dan Perlindungan Anak menuju Indonesia yang lebih makmur, adil dan sejahtera. Sangat penting dan mendesak bagi kita untuk melakukan upaya nyata demi meningkatkan kompetensi dan pemberdayaan perempuan terutama disektor UMKM. Apabila perempuan berdaya secara ekonomi maka perempuan akan mampu mensejahterakan keluarga, meningkatkan pendidikan keluarga, serta melepaskan diri dari jeratan kemiskinan.
Editor : Yudistiro Pranoto