PHOTO LAIN
MEKKAH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara untuk pemberangkatan calon jemaah umrah dan wisatawan asing termasuk Indonesia. Hal itu diungkapkan pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Kamis (27/2/2020) sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Keputusan Arab Saudi tentang pemberhentian izin umrah sementara membuat calon jamaah Indonesia gagal berangkat dan menimbulkan kekecewaan. Keputusan ini sebagai bagian dari tindakan pencegahan proaktif penyakit COVID-19 atau virus korona.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP IWAPI Nita Yudi berharap pemerintah Indonesia dapat bernegosiasi dgn pemerintah Arab Saudi untuk segera membuka kembali izin umrah khusus jemaah dari Indonesia
Editor : Yudistiro Pranoto