PHOTO LAIN
CIAMIS, iNews.id - Terdakwa Youtuber M Kece mengacungkan dua jempol usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat.
(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNews di Google News