PHOTO LAIN
SERANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (tengah) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang dan perangkat judi online saat ekspose kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (25/8/2022).
Jajaran Polda Banten berhasil menyita uang tunai sekitar Rp1 miliar serta menangkap 89 tersangka dalam pemberantasan perjudian online dan konvensional.
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNews di Google News