JAKARTA, iNews.id - Pinjaman online yang sering dipilih untuk menyelesaikan masalah keuangan ternyata menimbulkan masalah baru. MC, seorang karyawan swasta menjadi salah satu korban pinjaman online.
Setelah tiga kali meminjam pinjaman online dengan nominal Rp1 juta, MC mengalami keterlambatan membayar angsuran utang. Namun, tiba-tiba sejumlah teman MC menerima pesan singkat terkait utang MC.
Merasa dirugikan secara moral, MC melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk diselesaikan secara pengadilan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani Dahwilani
Bagikan Artikel: