JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons polemik pengembalian mandat pemberantasan korupsi yang disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Presiden, tidak ada aturan hukum yang mengatur langkah pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Jokowi pun meminta agar pimpinan KPK bijak. Terlebih, KPK merupakan lembaga negara. Adapun terkait revisi UU Korupsi, DPR nanti akan membahasnya. KPK juga diminta tidak khawatir karena semua pihak mengawasi.
"Semuanya mengawasi semua dan KPK tetap dalam posisi kuat dalam pemberantasan korupsi. Sudah tugas kita bersama," ujar Jokowi usai menghadiri Munas Hipmi ke-16 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Video Editor: Muarif Ramadhan
Follow Berita iNews di Google News