LONDON, iNews.id – Gerombolan preman yang kejam mendobrak masuk ke rumah bordil. Dua dari mereka lalu memerkosa dan merampok dua pekerja seks komersial (PSK) yang ada di situ.
Peristiwa itu berlangsung pada 12 Juni 2019. Kini, para penjahat itu telah dipenjara dengan hukuman total selama 43 tahun.
Dua dari perampok itu bernama Edmilson Caimanque dan David Fonseca. Mereka mempersenjatai diri dengan pisau dan kapak ketika menyasar sebuah rumah bordil di Hackney, London Timur, Inggris, sebelum melakukan penyerangan.
Sementara, rekan mereka bernama Adilson Mendes-Namdja-Uare dihukum atas tuduhan perampokan.
Bejat, 3 Pria Perkosa Perempuan Disiarkan Langsung di Medsos untuk Penuhi Tantangan Penonton
“Orang-orang ini menyerang dua wanita yang sedang tidur di tempat yang seharusnya menjadi keamanan rumah mereka sendiri. Bukti yang dikumpulkan, selama penyelidikan yang sangat kompleks dan terperinci, mengarah pada identifikasi ketiga terdakwa,” ujar Detektif Sersan Adam Knott, dari Unit Perlindungan Publik Kepolisian Metropolitan London Timur, dikutip Mirror, Rabu (7/4/2021).
Dalam persidangan yang digelar Pengadilan Wood Green Crown terungkap, setelah memerkosa wanita di rumah bordil, para preman itu merampok uang tunai 1.250 poundsterling dan sebuah ponsel milik korban, sebelum akhirnya melarikan diri.
Editor : Ahmad Islamy Jamil