TANGSEL, iNews.id - Satpol PP merazia indekos di Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak 11 perempuan yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) diamankan, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Petugas Satpol PP melakukan razia berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat asusila. Saat digerebek pada Kamis (13/1/2022) malam, sejumlah pria dan perempuan kepergok tanpa busana di dalam kamar kos.
"Kami dapati ada 15 perempuan dan 9 laki-laki. Setelah kami lakukan pemeriksaan, terindikasi 11 perempuan menjadi PSK booking order (BO)," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, Jumat (14/1/22).
Petugas menemukan banyak alat kontrasepsi di dalam kamar kos. Di depan kamar PSK, terdapat pula sejumlah pria yang sedang menunggu. Namun setelah diperiksa, ternyata mereka hanya warga sekitar yang mengaku sedang bermain.
"Ternyata memang warga sekitar yang hanya duduk-duduk di sana, tapi mereka mengetahui bahwa perempuan-perempuan itu sering menjajakan diri," ucapnya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News