JAKARTA, iNews.id – Fenomena tindakan remaja yang minum air rebusan pembalut untuk mendapatkan efek mabuk atau fly merupakan hal yang tak wajar. Hasilnya uji lab Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak ditemukan kandungan narkotika atau psikotropika di dalam air rebusan pembalut.
“Dari pemeriksaan laboratorium yang sudah kita lakukan dengan mengambil beberapa sampel dari merek atau brand pembalut wanita, kurang lebih ada lima atau tujuh yang kita sampling. Hasilnya memang tidak ada kandungan narkotika, psikotropika atau zat-zat lain, berupa psiko aktif, baik tunggal maupun senyawa atau substensinya,” kata Kepala Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Tindakan pemeriksaan yang dilakukan BNN tersebut untuk menentukan sanksi hukum terhadap pengguna. Karena tidak ditemukan zat narkotika, maka para pelaku tidak dijerat hukum.
Arman menyebut, tindakan remaja tersebut sudah kebablasan dan harus menjadi perhatian bersama dalam pembinaan.
“Karena ini sebenarnya tidak ada pelanggaran, apalagi terkait dengan Undang-Undang Narkotika. Tetapi tentu saja kalau bahan-bahan yang seharusnya tidak boleh dikonsumsi oleh manusia, terus itu diminum pasti akan menimbulkan efek dari kesehatan. Apakah itu rasa sakit perut, mual, diare, dan lain sebagainya. Dalam waktu yang panjang pasti itu akan berisiko,” tutur dia.
Menurut Arman, kegiatan remaja yang mencari zat agar dapat membuat fly, tenang, atau gembira, awalnya didapatkan secara coba-coa atau eksperimen. Golongan tersebut bisa dikategorikan kelompok psikologis sugestif.
“Kita bisa simpulkan apa yang dilakukan anak-anak remaja itu adalah suatu hal yang menyimpang, lebih dari pada akibat psikologis yang terjadi di dalam kelompok mereka. Nah itu biasanya diakibatkan oleh situasi di dalam kelompok mereka ini yang mereka atau kita sebut dengan psikologis sugestif,” ucap dia.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Follow Berita iNews di Google News