JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI bisa saja digelar dua pekan lagi. Sementara Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang menyebut KSAL Laksamana Yudo Margono diproses DPR pekan depan.
"Kalau ditanya kapan rentang waktunya, ya dari hari ini sampai 16 Desember 2022, fit and proper test itu masih mungkin dilakukan," kata Meutya melalui video keterangan resminya yang diunggah di instagram @meutya_hafid, Selasa (29/11/2022).
Pilih KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI, Presiden Jokowi: Memang Kita Rotasi Matra
Meutya menjelaskan ketika surpres dikirimkan ke DPR maka pimpinan DPR harus melakukan rapat terlebih dahulu. Kemudian baru Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan menugaskan Komisi I.
"Jadi ketika Surpres dikirimkan ke DPR, ini di dalam ranah pimpinan DPR, pimpinan DPR kemudian akan mengadakan rapim, Bamus. Dan Bamus baru akan kemudian mengirimkan kepada Komisi terkait dalam hal ini Komisi I," ucapnya.
"Nah artinya Komisi I harus memiliki dasar tersebut untuk melakukan fit and proper test, jadi mohon bersama bagi teman-teman yang terus menanyakan apakah hari ini atau besok. Karena Komisi I belum memegang dasarnya untuk melakukan fit and proper test," tuturnya.
Ketika Bamus sudah menugaskan Komisi I, Meutya menegaskan pihaknya akan segera menggelar fit and proper test calon Panglima TNI.
"Karena itu kami akan menunggu Bamus dan segera setelah Bamus menugaskan Komisi I, insha Allah Komisi I siap untuk segera mengadakan fit and proper test calon Panglima TNI," katanya.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News