Hasil dari verifikasi administrasi tersebut nantinya akan diumumkan pada 14 September 2022 mendatang. Idham Holik mengaku saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan bagi partai politik yang hendak melakukan perbaikan terkait keanggotaan ganda eksternal.
"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," tutur Idham.
Sementara itu, ia menjelaskan bahwa KPU RI telah melakukan revisi terkait waktu yang diberikan bagi partai politik. "Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," tutup Idham.
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News