CIANJUR, iNews.id - Pemerintah memberikan layanan administrasi kepada para penyintas gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Layanan itu berupa perekaman hingga pencetakan ulang e-KTP serta identitas kependudukan lainnya para korban.
Dalam layanan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur. Selain mencetak ulang identitas kependudukan, Disdukcapil juga memberikan layanan surat ahli waris bagi para korban bencana.
Berdasarkan data per tanggal 5 Desember 2022, sebanyak 286 keluarga melakukan cetak ulang Kartu Keluarga (KK), 478 orang cetak ulang KTP dan 91 orang melakukan perekaman e-KTP baru karena belum memiliki KTP.
“Kemensos bersama Disdukcapil Kabupaten Cianjur memastikan warga penyintas memiliki KK dan KTP kembali, yang sebelumnya sudah ada tapi karena gempa kebanyakan rusak bahkan hilang. Maka penting dilakukan cetak ulang. Ada juga perekaman baru bagi yang belum memiliki KTP,” kata I Ketut Supena, penanggung jawab Kemensos di posko pengungsian Lapangan Cariu, Senin (5/12/2022).
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News