JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta para pengawas Pilkada Serentak 2020 mulai melakukan pendeteksian titik rawan terjadinya potensi pelanggaran. Salah satunya, eperti aksi politik uang yang terkadang banyak dilakukan dengan cara senyap.
"Pengawas juga harus mampu mendeteksi titik-titik rawan potensi pelanggaran termasuk politik uang yang terkadang dilakukan melalui silent operation atau cara senyap," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (21/11/2020)
Dia menambahkan, jajaran pengawas juga diharapkan bisa turut memastikan tersalurkannya hak konstitusional warga negara Indonesia yang telah mempunyai hak pilih terjaga dengan baik sebagai bentuk daulat rakyat untuk menggunakan hak pilihnya pada saat 9 Desember mendatang.
"Kita juga harus memastikan warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih sudah mendapatkan formuliar C6 dan itu tiga hari sebelum hari pemungutan suara," ujarnya
Editor : Muhammad Fida Ul Haq