JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menindak tegas orang yang menghalangi petugas dalam menegakkan hukum. Termasuk, penghadangan petugas mengantar surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengingatkan, semua pihak untuk mematuhi aturan hukum.
"Semuanya tentu ada sanksinya karena tadi saya sampaikan kita negara hukum," ujar Awi di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Editor : Kurnia Illahi