JAKARTA, iNews.id - Fenomena narkopolitik yakni politikus terlibat narkoba atau dana politik dari nakoba menjadi perhatian Polri. Jajaran reserse memetakan potensi dan mulai mengantisipasinya.
“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Agus mengatakan menjelang Pemilu 2024, salah satu permasalahan yang diantisipasi yakni politikus yang terlibat narkoba.
Keterlibatan politikus dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma.
“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” kata Agus.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News