Modifikasi Sepeda Motor Harus Sesuai Aturan
JAKARTA, iNews.id - Selain menjadi alat transportasi, sepeda motor juga bisa dijadikan media berekspresi si pemiliknya. Jika ingin memodifikasi sepeda motor, sebaiknya melalui pertimbangan yang matang agar tak menyesal.
Modifikator ternama Indonesia, Atenx Katros mengatakan, memodifikasi sepeda motor tidak boleh sembarangan. Harus mengikuti aturan agar bisa dipakai di jalan raya meski peraturannya tidak jelas.
"Kendaraan modifikasi di Indonesia peraturannya masih abu-abu, apalagi untuk sepeda motor. Tak heran jika saat dipakai di jalan raya sering tersandung razia. Setidaknya harus sesuai aturan," kata Atenx saat ditemui iNews.id beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat.
Selain itu, memodifikasi motor juga jangan sampai mengganggu ketertiban umum apalagi sampai membahayakan pengendara lain dan pejalan kaki.
Misalnya, mengganti knalpot, ban, hingga headlamp. Belum lagi kalau ikutan balapan liar yang melanggar hukum, seperti mengganggu ketertiban umum sampai membahayakan pengguna jalan," katanya.