Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Penistaan Agama ke Kejagung, Panji Gumilang Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Penistaan Agama ke Kejagung, Panji Gumilang Segera Disidang

Kamis, 21 September 2023 - 10:06:00 WIB
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Penistaan Agama ke Kejagung, Panji Gumilang Segera Disidang
Baca Berita

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut selangkah lagi menjalani persidangan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pelimpahan tersebut dilakukan Bareskrim untuk kedua kalinya setelah melengkapi berkas perkara secara formil dan materiil sesuai arahan Tim Jaksa Peneliti. 

"Pada hari Rabu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum  Bareskrim telah mengirim kembali berkas perkara ke JPU setelah melengkapi P-19 sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Ramadham saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Ramadhan menuturkan, pelimpahan tersebut dilakukan penyidik Bareskrim Polri pada Rabu, 20 September 2023, kemarin.

Pelimpahan berkas perkara tersebut, Ramadhan memastikan kasus dugaan penistaan agama Panji tetap diproses meskipun laporan awal telah dicabut.

Menurutnya, hal itu dikarenakan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji bukan kategori delik aduan sehingga tidak bisa diselesaikan secara Restorative Justice.

"Untuk dipahami bahwa kasus ini bukan delik aduan. Bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice. Kasus ini tetap diproses," ujar Ramadhan. 

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa, 1 Agustus 2023. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang. 

Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut