Gus Yahya Jelaskan Alasan Tolak Putusan Rais Aam terkait Pemberhentian dari Ketum PBNU
JAKARTA, iNews.id – Yahya Cholil Staquf menolak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dia menegaskan masih sah sebagai pemimpin tertinggi PBNU.
"Tetap (posisi Ketum) tidak dapat berubah, kecuali melalui muktamar," kata Yahya dalam jumpa pers, Rabu (3/12/2025).
Pria yang biasa disapa Gus Yahya ini menjelaskan alasan tetap bertahan sebagai Ketua Umum PBNU. Menurutnya, aturan dalam konstitusi dan regulasi PBNU sudah jelas dan tidak bisa ditafsirkan lain.
"Maka dengan demikian, pernyataan yang dikatakan sebagai hasil rapat harian syuriyah PBNU, itu tidak diterima," ujarnya.
Dia menyampaikan, tidak memiliki kepentingan pribadi selain menjaga tatanan organisasi PBNU.
Sebelumnya, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kantor PWNU Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).
Miftachul menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
"Sebanyak 36 PWNU yang hadir telah memahami dengan baik latar belakang keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Rais Aam untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," kata Miftachul.
Dalam surat keputusan itu juga ditegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. "Dan sejak saat itu, kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam," ujarnya.