JAKARTA, iNews.id - Kabar baik menghampiri Liga Indonesia. Peraturan Kepolisian (Perpol) soal pengamanan pertandingan olahraga sudah dibuat untuk mencegah tragedi Kanjuruhan kembali terulang.
Hal ini disampaikan Analis Kebijakan Madya Bidang Operasi Sops Polri, Kombes Pol Tri Admodjo Marasiswanto usai menghadiri rapat Satgas Trasnsformasi Sepak Bola Indonesia di Kantor PSSI, GBK Arena, Senin (31/20/2022).
Salah satu yang paling disorot saat tragedi Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata. Pihak kepolisian dinilai telah melanggar aturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
PSSI dinilai gagal mensosialisasikan aturan pengamanan pertandingan kepada pihak kepolisian. Hal itu dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa pada tragedi 1 Oktober 2022 silam.
Dalam rapat Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia, PSSI bersama dengan FIFA kemudian menggodok regulasi agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali.
Dihadiri perwakilan kepolisian, salah satu aturan yang dibahas adalah terkait peraturan baru Polri soal pengamanan pertandingan yang mengacu pada aturan FIFA.
Editor : Reynaldi Hermawan
Follow Berita iNews di Google News