JAKARTA, iNews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengultimatum PSSI pascatragedi Kanjuruhan. Menurut Komnas HAM PSSI kerap melanggar aturannya sendiri.
Hal itu, dikatakan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat melakukan jumpa pers seusai menyerahkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"PSSI juga banyak melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri aturan yang dilakukan PSSI dan dibuat oleh PSSI dan FIFA," ujar Anam di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (3/11/2022).
Anam mengatakan PSSI harus segera berbenah paling lambat tiga bulan. Menurutnya, jika selama tiga bulan belum ada perubahan signifikan sebaiknya Presiden Joko Widodo segera bertindak.
Editor : Ibnu Hariyanto
Follow Berita iNews di Google News