Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalur Puncak Diserbu Wisatawan Jakarta di Libur Lebaran, Ini 5 Titik Rawan Macet
Advertisement . Scroll to see content

Malam Tahun Baru di Puncak, Kendaraan Roda Dua Bebas Melintas

Minggu, 31 Desember 2017 - 11:18:00 WIB
 Malam Tahun Baru di Puncak, Kendaraan Roda Dua Bebas Melintas
Motor masih bisa melintas pada malam Tahun Baru di Jalur Puncak. (Foto: Okezone/ Putra Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id – Kendaraan roda dua dibebaskan melintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor,  selama malam Tahun Baru. Pemberlakuan Car Free Night di kawasan wisata tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Menurut KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Anaga Budiarso, kendaraan roda dua masih bisa melintas di Jalan Raya Puncak. Untuk mobil dan bus tidak diperbolehkan melintasi Jalur Puncak terhitung mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB esok hari.

“Jadi Car Free Night ini hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih. Bukan pengertian malam tanpa kendaraan pada umumnya. Sepeda motor masih bisa melintas," kata Anaga, Minggu (31/12/2017).

Untuk mobil dan bus, dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jonggol maupun Sukabumi. Penutupan jalan dari Jakarta ke arah Puncak akan ditutup di Simpang Gadog dan kendaraan dari arah Cianjur ditutup di Ciloto. “Jadi hanya motor bisa saja yang bisa lewat," katanya.

Setelah perayaan Tahun Baru berakhir, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memberlakukan sistem satu arah dari Puncak menuju Jakarta dan dilanjut satu arah kembali dari Jakarta menuju Puncak pada pagi hari 1 Januari 2018.

"Kalau kendaraan di Puncak sudah padat usai tahun baru, kemungkinan kita akan dorong ke arah Jakarta dan langsung kita lakukan satu arah lagi ke Puncak. Tapi masih situasional," tutup Anaga.

Sebelumnya, Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan pentupan Jalur Puncak selama 12 jam selama malam tahun baru mulai pukul 18:00 WIB sampai pukul 06.00 WIB keesokan harinya.

Editor: Yudistiro Pranoto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut