BENGKULU, iNews.id - Penyidik satuan reserse kriminal (satrekrim) Polres Kota Bengkulu akan memeriksa kejiwaaan Pardi bin Suhaila (29). Pardi merupakan terduga tersangka utama pembunuhan mahasiswi Universitas Bengkulu (Unib), Wina Mardiani (20).
Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Pardi akan dilakukan namun menunggu kondisi pelaku stabil. Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan karena cara pelaku membunuh terbilang tidak wajar.
"Tidak tutup kemungkinan kejiwaaan tersangka akan diperiksa," kata Pahala kepada wartawan.
Tak hanya itu, lanjut Pahala, pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan cara gantung diri dan melukai tubuhnya dengan senjata tajam. Saat ini, pelaku masih dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) rumah sakit Bhayangkara Bengkulu.
"Saat ini dia belum sadarkan diri," imbuhnya.
Lebih lanjut Pahala menggatakan, pihaknya belum bisa menggali lebih dalam terkait motif pembunuhan yang dilakukan pria kelahiran Empat Lawan, Sumatera Selatan ini.