JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi puluhan nama perusahaan yang berencana melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa. Per 9 November 2021, terdapat 28 perusahaan yang terdapat dalam pipeline IPO BEI.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dari jumlah perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI tercatat belum ada penambahan jumlah perusahaan atau anak usaha BUMN.
"Hingga 9 November 2021, terdapat 28 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/10/2021).
Dari sisi sektor 28 perusahaan tersebut cukup beragam, terdiri dari delapan perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals, lima perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals, tiga perusahaan dari sektor Energy dan Infrastructures.
Kemudian, dua perusahaan dari sektor Basic Materials, Industrials, Technology, dan satu perusahaan dari sektor Transportation & Logistics, Financials, serta Properties & Real Estate.
Berikut klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline pencatatan saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:
- 3 perusahaan aset skala kecil (aset dibawah Rp50 miliar)
- 9 perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 miliar s.d. Rp250 miliar)
- 16 perusahaan aset skala besar (aset diatas Rp250 miliar).