5 Fakta Minyak Makan Merah yang Pabriknya Baru Diresmikan di Deliserdang, Minyak Goreng Biasa Kalah?

iNews.id
Raka Dwi Novianto
Minyak makan merah. (Foto: Kemenkop UKM)

MEDAN, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau di Regional 1 PTPN I, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/3/2024). Kehadiran pabrik pertama sekaligus percontohan itu itu diharapkan memberikan nilai tambah bagi petani sawit.

Proyek ini didukung oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pabrik ini dirancang dan dibangun Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III melalui PT Riset Perkebunan Nusantara. 

"Kita bangun pabrik minyak makan merah, ini yang pertama kali dan ini kita harapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi para petani sawit, utamanya yang sudah dalam bentuk koperasi. Jadi, harga TBS (tandan buah segar) tidak naik dan turun karena di sini semuanya diolah menjadi barang jadi yaitu minyak makan merah," ujar Jokowi.

Jokowi menyebut, pembukaan pabrik ini bagian dari upaya hilirisasi, yaitu proses peningkatan nilai tambah komoditas melalui pengolahan menjadi produk jadi. Indonesia, sebagai negara dengan lahan kebun kelapa sawit seluas 15,3 juta hektare, dengan 40,5 persen di antaranya milik petani, terus berupaya meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri. 

"Jangan jual TBS, jangan jual CPO, kalau bisa jadikan barang-barang jadi seperti ini. Ini bagus sekali," ucapnya.

5 Fakta Minyak Makan Merah:

1. Apa itu Minyak Makan Merah?

Minyak makan merah adalah produk dari minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang setelah proses penyulingan tidak melanjutkan proses-proses selanjutnya. Minyak yang disebut juga sebagai refined palm oil ini memiliki warna terang mencolok dan aroma yang kuat.

Dilansir dari indonesiabaik, warna mencolok dari minyak makan merah berasal dari kelapa sawit yang memang berwarna merah tua. Selama proses produksi, minyak makan merah tidak melalui proses penyulingan atau bleaching seperti minyak goreng sawit biasa.

Minyak makan merah diperoleh dari rafinasi tanpa pemucatan atau bleaching dan deodorisasi, dan melalui fraksinasi minyak kelapa sawit mentah.

Dikutip dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Kepala Divisi  SBRC IPB University, Dwi Setyaningsih mengatakan, minyak makan merah atau sering disebut dengan minyak sawit merah merupakan salah satu produk turunan kelapa sawit yang pengolahannya tidak melalui proses pemucatan untuk mempertahankan kandungan karotenoidnya.

2. Manfaat Minyak Makan Merah

Minyak makan merah memiliki manfaat tak hanya menggoreng, tapi juga digunakan sebagai bahan baku pangan, ditambahkan pada pangan dan dikonsumsi langsung sebagai tambahan asupan zat gizi. 

Minyak makan merah bisa digunakan sebagai fortifikan atau untuk meningkatkan status gizi minyak goreng sawit. Tak hanya itu, refined palm oil bisa menjadi bahan baku nutrasetikal atau komponen pangan yang aman dikonsumsi dengan manfaat kesehatan yang relevan di luar fungsi dasar zat gizi normal. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Nasional
10 hari lalu

Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton

Nasional
11 hari lalu

Dorong Swasembada Energi, Prabowo Ingin Papua Ditanam Sawit hingga Singkong

Nasional
13 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal