7 Fakta Prosedur Tes PCR di Bandara Soetta Bagi Penumpang dari Luar Negeri, Nomor 6 Terkait Verifikasi

Advenia Elisabeth
Pemeriksaan WNA di terminal kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta. (Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id - Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional Soekarn-Hatta (Bandara Soetta) wajib mengikuti prosedur yang terkait dengan tes PCR

Hal itu menjadi bagian dari protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dan wajib diikuti oleh setiap penumpang dari luar negeri di terminal kedatangan Bandara Soetta. Tes molekuler isotermal (NAAT) atau tes PCR tersebut hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu 1 jam. 

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, hal ini dilakukan guna mengantisipasi, menghalau dan melakukan penanganan dengan tepat jika ada kasus impor Covid-19, supaya tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Sejalan dengan itu Bandara Soetta sebagai pintu gerbang utama Indonesia telah menyiapkan lokasi dan fasilitas tes bagi penumpang dari luar negeri yang baru mendarat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Sediakan 28.000 Tiket Mudik Motor Gratis, Simak Cara Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2026

Nasional
16 hari lalu

1,62 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Ini Rute 10 Paling Favorit

Megapolitan
18 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Tangerang, Sopir-Petugas Palang Pintu Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal