AHY Minta Semua Pihak Hormati Hasil Putusan MK Besok: Saya Menaruh Harapan

Atikah Umiyani
AHY berharap semua pihak hormati hasil putusan MK (Atikah)

CIANJUR, iNews.id - Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 bakal digelar besok hari, Senin (22/4/2024) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun meminta semua pihak menghormati semua hasil putusan.

AHY mengaku sangat menaruh harapan besar dari hasil sidang putusan gugatan di Mahkamah Konstitusi tersebut. Ia yakin bahwa semua hal telah selesai karena sudah menggunakan haknya masing-masing.

"Saya, kita tentunya menaruh harapan dan harus menghormati segala keputusan yang akan ditetapkan oleh MK dan saya punya optimisme bahwa pada saat akhirnya kita tahu bahwa ya semua sudah selesai semua sudah bisa menggunakan haknya dalam demokrasi," tuturnya saat melakukan Realisasi Reforma Agraria serta Penanaman Bibit Asparagus di Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Minggu (21/4/2024). 

Kendati tidak merinci prediksinya secara detail mengenai hasil keputusan sidang, AHY berharap setelah keputusan MK ditetapkan maka masyarakat sebagai bangsa bisa kembali bersatu dalam semangat untuk melihat masa depan rekonsiliasi bangsa.

"Karena pemilu sudah usai kita sudah punya pemimpin baru ke depan yang kita kawal, harus kita kawal bersama-sama," kata dia. 

AHY juga menekankan bahwa menurutnya hal ini bukan hanya masalah politik, tetapi juga bagaimana bangsa Indonesia bisa lebih baik lagi. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraan.

"Semakin baik terus 5 tahun terakhir dan 5 tahun ke depan dan seterusnya sehingga kesejahteraan itu benar-benar akan semakin baik untuk masyarakat," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

AHY Minta Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Krapyak

Nasional
2 hari lalu

AHY Tinjau Langsung Kesiapan Layanan Kereta Api Nataru di Stasiun Gambir

Nasional
4 hari lalu

AHY Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 24-25 Desember 2025, Minta Jajaran Siaga Penuh

Nasional
5 hari lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal