JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sejauh ini telah mengalokasikan anggaran penanganan wabah virus corona (Covid-19) sebesar Rp405,1 triliun. Anggaran itu dinilai terlalu kecil karena setara 2,6 persen terhadap PDB.
Pemerintah Jepang misalnya, mengalokasikan stimulus untuk penanganan Covid-19 setara 20 persen terhadap PDB. Di kawasan ASEAN, Malaysia mencapai 17 persen terhadap PDB dan Singapura 12 persen terhadap PDB.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menyebut, alokasi anggaran corona yang ditetapkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan APBN masing-masing negara. Menurut dia, kondisi setiap negara berbeda sehingga tak perlu disama-samakan.
"Besaran stimulus tergantung culture, ekonomi, dan kemampuan fiskal dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan tiap negara," kata Askolani dalam video conference, Jakarta, Selasa (21/4/2020).
Dia menilai, besaran anggaran corona Indonesia tidak kecil-kecil amat. Negara-negara lain seperti Prancis, Italia, dan Spanyol memberikan stimulus fiskal lebih kecil dari sisi rasio terhadap PDB.
Askolani mengatakan, alokasi anggaran corona bersifat luar biasa (extra ordinary) sehingga harus berhati-hati. Dia menilai, pemerintah terus menghitung dengan cermat kebutuhan dan kemampuan keuangan negara untuk menanggulangi dampak Covid-19 dari sisi kesehatan dan ekonomi.