AS Larang Pekerja Asing Masuk, Amazon hingga Facebook Ajukan Keberatan

Djairan
Perusahaan teknologi AS termasuk Amazon dan Facebook mengajukan upaya hukum atas kebijakan pemerintah Amerika yang melarang sementara masuknya pekerja asing. (Foto: ABC)

WASHINGTON, iNews.id - Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) termasuk Amazon dan Facebook mengajukan upaya hukum atas kebijakan pemerintah Amerika yang melarang sementara masuknya tenaga kerja asing (TKA). Larangan tersebut karena mengutamakan lapangan pekerjaan bagi orang Amerika selama pandemi Covid-19.

Perusahaan teknologi lainya seperti Apple, Microsoft dan Twitter termasuk di antara 52 perusahaan yang menandatangani gugatan itu melalui asosiasi bisnis nasional AS. Mereka berpendapat pembatasan visa bagi pekerja asing berpotensi merugikan bisnis, bahkan bisa merusak ekonomi AS yang tengah berjuang menghadapi pukulan akibat pandemi.

"Maka para pesaing kita di Kanada, China, dan India dan lainya akan memanfaatkan peluang ini untuk menarik tenaga kerja yang terlatih dan inovatif, padahal bisnis Amerika sedang berjuang untuk menyesuaikan diri di kondisi seperti sekarang,” ujar pihak asosiasi bisnis dalam gugatanya, dikutip dari Reuters Selasa (11/8/2020).

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan aturan eksekutif pada Juni lalu, yang menangguhkan masuknya sejumlah pekerja asing hingga akhir tahun 2020. Sebuah langkah yang ditujukan untuk mengantisipasi naiknya jumlah pengangguran AS di tengah kejatuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Aturan itu melarang untuk sementara para pekerja asing yang selama ini masuk ke AS dengan visa H-1B serta pekerja khusus lainya yang menggunakan visa L, di mana keduanya merupakan jenis visa yang digunakan oleh perusahaan teknologi. Larangan Trump juga memblokir pekerja musiman yang masuk dengan visa H-2B, kecuali bagi mereka yang bekerja di rantai pasokan makanan.

Perusahaan-perusahaan yang mengajukan keberatan tersebut berpendapat, bahwa larangan Trump dapat menyebabkan kerusakan parah pada aktivitas bisnis, pekerja, dan ekonomi AS. Kebijakan tersebut dinilai berdasarkan pada asumsi yang salah untuk bisa melindungi pekerja AS.  

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Menlu AS Rubio Pastikan Perang Melawan Iran Telah Berakhir

Internasional
13 jam lalu

Hindari Bentrok dengan Iran, Trump Hentikan 'Proyek Kebebasan' di Selat Hormuz

Internasional
18 jam lalu

AS Siap Serang Iran Lagi: Kita Bisa Mulai Operasi Militer Besar-besaran!

Internasional
2 hari lalu

Selat Hormuz Memanas! Militer Iran dan AS Saling Tembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal