AS Larang Pekerja Asing Masuk, Amazon hingga Facebook Ajukan Keberatan

Djairan
Perusahaan teknologi AS termasuk Amazon dan Facebook mengajukan upaya hukum atas kebijakan pemerintah Amerika yang melarang sementara masuknya pekerja asing. (Foto: ABC)

WASHINGTON, iNews.id - Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS) termasuk Amazon dan Facebook mengajukan upaya hukum atas kebijakan pemerintah Amerika yang melarang sementara masuknya tenaga kerja asing (TKA). Larangan tersebut karena mengutamakan lapangan pekerjaan bagi orang Amerika selama pandemi Covid-19.

Perusahaan teknologi lainya seperti Apple, Microsoft dan Twitter termasuk di antara 52 perusahaan yang menandatangani gugatan itu melalui asosiasi bisnis nasional AS. Mereka berpendapat pembatasan visa bagi pekerja asing berpotensi merugikan bisnis, bahkan bisa merusak ekonomi AS yang tengah berjuang menghadapi pukulan akibat pandemi.

"Maka para pesaing kita di Kanada, China, dan India dan lainya akan memanfaatkan peluang ini untuk menarik tenaga kerja yang terlatih dan inovatif, padahal bisnis Amerika sedang berjuang untuk menyesuaikan diri di kondisi seperti sekarang,” ujar pihak asosiasi bisnis dalam gugatanya, dikutip dari Reuters Selasa (11/8/2020).

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan aturan eksekutif pada Juni lalu, yang menangguhkan masuknya sejumlah pekerja asing hingga akhir tahun 2020. Sebuah langkah yang ditujukan untuk mengantisipasi naiknya jumlah pengangguran AS di tengah kejatuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Aturan itu melarang untuk sementara para pekerja asing yang selama ini masuk ke AS dengan visa H-1B serta pekerja khusus lainya yang menggunakan visa L, di mana keduanya merupakan jenis visa yang digunakan oleh perusahaan teknologi. Larangan Trump juga memblokir pekerja musiman yang masuk dengan visa H-2B, kecuali bagi mereka yang bekerja di rantai pasokan makanan.

Perusahaan-perusahaan yang mengajukan keberatan tersebut berpendapat, bahwa larangan Trump dapat menyebabkan kerusakan parah pada aktivitas bisnis, pekerja, dan ekonomi AS. Kebijakan tersebut dinilai berdasarkan pada asumsi yang salah untuk bisa melindungi pekerja AS.  

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Israel Terus Langgar Gencatan Senjata Gaza, Netanyahu Permalukan Trump

Internasional
8 jam lalu

Amerika Kecam Netanyahu karena Bunuh Komandan Hamas saat Gencatan Senjata

Internasional
10 jam lalu

Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!

Internasional
11 jam lalu

Trump Larang Warga Palestina dan Suriah Masuk Amerika, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal