WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah AS dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk memblokir perusahaan fintech terbesar asal China, Ant Group. Fintech itu diketahui dimiliki oleh salah satu orang terkaya di China, Jack Ma.
Dikutip dari Bloomberg, Kamis (15/10/2020), Departemen Luar Negeri AS telah mengajukan proposal pemblokiran terhadap Ant. Jika disetujui Presiden Donald Trump, maka Ant akan masuk dalam daftar hitam perdagangan dan investasi.
Keputusan pemblokiran hingga saat ini belum jelas waktunya. Namun, upaya itu disinyalir bertujuan mencegah warga AS membeli saham Ant yang dalam waktu dekat IPO di bursa Shanghai dan Hong Kong. Ant Group membidik dana hingga 35 miliar dolar AS dalam IPO tersebut.
Pejabat di pemerintahan Trump dikabarkan khawatir Ant memberikan akses data-data sensitif perbankan kepada pemerintah China. Sekretariat Negara dan Ant menolak berkomentar soal isu ini.
Perusahaan yang masuk dalam daftar hitam akan dibatasi ruang geraknya, termasuk menjual barang-barang ke AS. Langkah serupa diterapkan kepada Huawei sejak Mei 2019 yang membuat mereka sulit berbisnis di AS.
Ant merupakan perusahaan fintech terbesar di China yang menawarkan beragam produk jasa keuangan mulai dari kredit hingga manajamen aset. Bermarkas di Hangzhou, 33 persen saham Ant dikuasai oleh Alibaba Group.