Aset Merpati Airlines Dijual, 1.225 Eks Karyawan Kebagian Rp54,8 Miliar

Heri Purnomo
Dari Daftar Pembagian Tahap Pertama dari hasil penjualan aset Merpati Airlines, sebanyak 1.225 eks karyawan mendapatkan pembagian sebesar Rp54,8 miliar. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menetapkan Daftar Pembagian Tahap Pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (dalam Pailit). Pembagian harta pailit tahap pertama merupakan tahapan dari proses pembubaran Merpati Airlines yang diputus pailit oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya melalui Putusan Nomor: 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby. tanggal 2 Juni 2022.

Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, daftar Pembagian Tahap Pertama yang ditetapkan oleh PN Surabaya merupakan milestone penting dari pembubaran Merpati Airlines.

"Pembagian ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban Merpati Airlines kepada para kreditur dengan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak, termasuk kepada eks karyawan," ujar Yadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023). 

Yadi menambahkan, pascapengumuman dibubarkannya Merpati Airlines, seluruh kreditur yang terdaftar dan terverifikasi pada Daftar Pembagian Tahap Pertama akan menerima pembagian sebagaimana Penetapan Pengadilan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Bisnis
9 hari lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Naik 16,4 Persen

Nasional
15 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
21 hari lalu

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal