ASN Bakal Pindah ke IKN Mulai Maret 2024, Ini Skemanya

Ikhsan Permana SP
ilustrasi ASN bakal dipindah ke IKN mulai Maret 2024. (IST)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mematangkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Diharapkan, pemindahan dilakukan Maret 2024 mendatang.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas rencana yang tengah dibahas meliputi simulasi pemindahan ASN dan jumlah insentif yang akan diterima ASN yang pindah.

Terkait dengan simulasi pemindahan ASN, Azwar menyebut telah dibuat beberapa simulasi untuk bulan Maret, Juli dan Agustus 2024. Nantinya, ada sekitar 1.200 - 3.200 ASN yang akan dipindahkan secara bertahap.

"Untuk ASN ke IKN kita telah membuat simulasi-simulasi untuk bulan Maret, Juli dan Agustus. Kita sudah membuat beberapa simulasi. Jumlahnya ada yang tahap pertama ada 1.200-an sampai ke 3.200, tergantung nanti selesai gedungnya di sana," tutur Azwar kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Terkait dengan kementerian apa dan jabatan apa saja yang akan terlebih dahulu pindah, Azwar tidak dapat merinci. Namun ia memastikan hampir seluruh kementerian ada beberapa tingkatan jabatan yang akan dipindahkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kejagung Tetapkan 2 ASN Ditjen Pajak Tersangka Praktik Curang di PT Toba Pulp Lestari

4 hari lalu

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Sebagian ASN Berkantor Sementara di Cikini

4 hari lalu

Otorita Ungkap Investasi Masuk ke IKN Tembus Rp208,7 Triliun

5 hari lalu

Gedung Bapenda DKI Terbakar, Pramono Instruksikan 1.000 ASN WFH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal