Aturan IMEI Sudah 90 Persen, Siap-siap Ponsel Bergaransi Tak Resmi Diblokir

Rully Ramli
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan aturan pemblokiran ponsel lewat IMEI sudah hampir selesai. Dengan demikian, ponsel yang dibeli tidak lewat garansi resmi alias black market (BM) akan diblokir.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan validasi ponsel lewat IMEI sudah masuk tahap finalisasi. Rencananya aturan ini bakal berlaku pada bulan Agustus 2019.

"(Aturan) IMEI prosesnya sudah di atas 90 persen," katanya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu menjelaskan, database IMEI ponsel nantinya akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Data tersebut akan diselaraskan dengan data yang diproduksi dengan yang diimpor. Apabila tidak ada di kedua data itu, maka ponsel akan diblokir.

"Kalau dari segi data sudah siap, tinggal kapan di-launching," ujarnya.

Aturan ini sudah digodok sejak lama untuk menekan ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Kehadiran ponsel ilegal dinilai merugikan banyak pihak, mulai dari industri, pemerintah, hingga konsumen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
4 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
6 hari lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal