Aturan IMEI Sudah 90 Persen, Siap-siap Ponsel Bergaransi Tak Resmi Diblokir

Rully Ramli
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan aturan pemblokiran ponsel lewat IMEI sudah hampir selesai. Dengan demikian, ponsel yang dibeli tidak lewat garansi resmi alias black market (BM) akan diblokir.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan validasi ponsel lewat IMEI sudah masuk tahap finalisasi. Rencananya aturan ini bakal berlaku pada bulan Agustus 2019.

"(Aturan) IMEI prosesnya sudah di atas 90 persen," katanya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur itu menjelaskan, database IMEI ponsel nantinya akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian. Data tersebut akan diselaraskan dengan data yang diproduksi dengan yang diimpor. Apabila tidak ada di kedua data itu, maka ponsel akan diblokir.

"Kalau dari segi data sudah siap, tinggal kapan di-launching," ujarnya.

Aturan ini sudah digodok sejak lama untuk menekan ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia. Kehadiran ponsel ilegal dinilai merugikan banyak pihak, mulai dari industri, pemerintah, hingga konsumen.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo Mau Bentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ini Tugasnya

Nasional
10 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
12 hari lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Mobil
14 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal