SYDNEY, iNews.id - Komisi Kompetisi dan Perlindungan Konsumen (ACCC) menggugat Google. Perusahaan teknologi asal AS itu diduga mengelabui pengguna soal perluasan data untuk iklan tertarget (targeted advertising).
Ketua ACCC, Rod Sims menilai, Google tidak meminta persetujuan secara terang-terangan kepada pengguna soal data yang digunakan untuk kepentingan lain di luar Google. Kejadian tersebut terjadi pada 2016.
Regulator menyatakan, Google memiliki kekuasaan penuh untuk menghubungkan nama dan identitas pengguna, sehingga semua kebiasaan di dunia internet diketahui. Praktik itu dinilai merugikan konsumen.
Langkah ACCC memanaskan friksi antara negara-negara di dunia dengan Google. Eropa sebelumnya bersikeras agar Google memperhatikan kerahasiaan data pengguna di samping rencana mengenakan pajak digital.
"Kami mengambil langkah ini karena kami kira Google telah mengelabui masyarakat Australia karena mereka telah mengambil data pribadi dalam jumlah besar, termasuk aktivitas di internet yang tidak ada hubungannya dengan Google," kata Sims dilansir Reuters, Senin (27/7/2020).
ACCC menilai, Google sengaja mengombinasikan data yang dikombinasikan itu untuk meningkatkan target pasar bagi pengiklan. Strategi itu digunakan untuk mendongkrak pendapatan mereka. Namun, Google tak menjelaskan hal itu kepada pengguna.
Google tak berkomentar soal gugatan ACCC Australia. Saat ini, gugatan tersebut masih berada di pengadilan dan bersifat rahasia sambil menanti jawaban Google.