Bahlil Sebut Aturan Kemudahan Berusaha di IKN Sudah Rampung

Ikhsan Permana SP
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah rampung dan sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam aturan tersebut nantinya akan memuat tentang insentif kepada investor di IKN untuk menarik minat para investor.

"Sudah diteken (Presiden Jokowi), dan itu sudah di kita (Kementerian Investasi/BKPM), dan Alhamdulillah sudah selesai," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (24/1/2023).

Bahlil mengaku lega setelah melewati pembahasan dan perdebatan yang sangat panjang hingga pada akhirnya peraturan tersebut bisa diselesaikan. Dia menjamin aturan tersebut akan memberikan keuntungan bagi dunia usaha dan IKN Nusantara.

Namun, dia tidak bisa menyampaikan kapan aturan tersebut akan diterbitkan. Sebab, menurutnya itu adalah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.

"Perdebatan-perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang win to win bagi dunia usaha dan IKN, sangat bagus sekali," ucap Bahlil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Klasifikasi Investor Saham Berubah Jadi 27 Kategori, Berikut Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Menlu Sugiono Ajak Pebisnis dan Investor Slovakia Kerja Sama dengan Danantara 

Nasional
5 hari lalu

Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun

Nasional
8 hari lalu

Bahlil Jadi Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Segera Rapat Perdana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal