Bakal Ada Penyekatan di Sejumlah Titik di Tol Cipali Selama Larangan Mudik

Giri Hartomo
Kendaraan melintas di Tol Cipali. (Foto: iNewsTv/Toiskandar)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Larangan mudik yang dimulai pada periode 6-17 Mei 2021 tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. 

Menanggapi larangan mudik tersebut, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, akan dilakukan penyekatan pada ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Di mana penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan stekholders terkait pada periode 6-17 Mei 2021.

“Secara umum penyekatan dilakukan oleh kepolisian di Palimanan nanti 6-17 Mei (2021),” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).

Ada beberapa titik penyekatan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian. Salah satu yang sudah pasti adalah di Gerbang Tol Palimanan Utama dan Gerbang Tol Kertajati. 

“Jadi ada di wilayah gerbang tol sayap contohnya Kepolisian Majalengka. Jadi mungkin nanti di Kertajati akan ada penyekatan jadi di-check,” ujarnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Buletin
10 hari lalu

Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Tol Cipali Purwakarta, 5 Tewas 44 Luka Berat

Buletin
11 hari lalu

Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang

Nasional
4 bulan lalu

Kecelakaan Tewaskan 3 Orang di Tol Cipali, Korban Terakhir Teridentifikasi asal Pamulang

Nasional
4 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Ertiga Tabrak Tronton Tewaskan 3 Orang di Tol Cipali Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal