JAKARTA, iNews.id - PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR) akan melakukan penyesuaian tarif jalan tol Pemalang – Batang dalam waktu dekat. Berikut daftar tarif terbarunya lengkap.
Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023.
Sebagai contoh, bagi para pengguna jalan dengan kendaraan golongan I dari Pemalang/Sewaka menuju SS Pemalang, SS Pekalongan, SS Batang dan Pasekaran akan dikenakan tarif masing-masing sebesar Rp7.500, Rp33.000, Rp47.500, dan Rp53.000.
Sedangkan pengguna jalan dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama, akan dikenakan tarif Rp11.000, Rp49.500, Rp71.000, dan Rp79.500, sementara pengguna jalan dengan kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp14.500, Rp66.000, Rp95.000, dan Rp106.000.
Direktur Utama PBTR, Supriyono mengatakan PBTR senantiasa melakukan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada jalan Pemalang – Batang sebagai bagian dari komitmen PBTR dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan.