JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penggabungan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk merupakan upaya untuk meningkatkan skala usaha dan kualitas layanan kepada masyarakat. Dalam proses tersebut keduanya memastikan tetap beroperasi melayani nasabah dan masyarakat.
"Proses merger Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi melayani kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat," kata Kepala Kantor Regional (KR) 1 Otoritas Jasa Keuangan DKI Jakarta-Banten, Dhani Gunawan Idat dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020).
Menurut Dhani, kedua Bank tersebut akan tetap beroperasi secara normal dalam melayani nasabah. "Dalam proses penggabungan usaha kedua bank ini, maka dapat ditegaskan bahwa dalam proses merger Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi melayani kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat," katanya.
Dhani mengimbu, kepada masyarakat khususnya nasabah Bank Banten untuk tetap tenang karena dengan proses penggabungan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan skala usaha dan kualitas pelayanan bank kepada masyarakat yang lebih baik.
Hal senada disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja. BI akan mendukung proses penggabungan kedua bank untuk meningkatkan skala usaha bank tersebut. Dia mengatakan, BIjuga akan mendukung kedua bank tersebut untuk tetap beroperasi secara normal, dan melayani kedua bank dalam bidang Sistem Pembayaran Tunai seperti Penarikan maupun Setoran Uang ke Bank Indonesia serta Sistem Pembayaran Nonrunai seperti Kliring dan RTGS.
"Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan OJK dalam proses merger untuk penyatuan operasional di Sistem Pembayaran serta berbagai kewajiban pelaporannya," kata Erwin.
Dengan merger tersebut, kata Erwin, tentu akan memberi daya dukung yang lebih besar sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah untuk memperkuat pertumbuhan di Provinsi Banten. "Diharapkan, Bank Pembangunan Daerah menjadi motor penggerak perekonomian daerah khususnya untuk dapat meningkatkan kredit usaha kecil dan mikro, khususnya sektor industri yang produktif," kata Erwin.