JAKARTA, iNews.id - Tiga bank BUMN syariah, yakni BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah digabung. Proses penggabungan itu dipastikan tak berdampak pada karyawan yang bekerja di ketiga bank yang menerapkan prinsip-prinsip Islam tersebut.
"Ini menjadi komitmen kami semua, ketiga bank syariah, para pemegang sahamnya, danKementerian BUMN bahwa dalam proses ini tidak ada PHK. Kita akan menjadi satu keluarga besar. Keluarga besar bank syariah terbesar di Indonesia yang berkaliber global," kata Menteri BUMN, Erick Thohir lewat keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).
Kemarin, BRI Syariah, Mandiri Syariah, dan BNI Syariah menandatangani conditional merger agreement (CMA) yang menandai tahap awal merger ketiga bank tersebut. Setelah CMA diteken, ketiga bank itu perlu memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satu klausul yang dimasukkan dalam CMA yaitu komitmen bersama seluruh bank untuk tidak melakukan PHK. Klausul lainnya terkait persiapan merger sebagai syarat mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling paling lambat 2021.
"Selama proses berjalan, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal, termasuk dana para nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi," ujar Erick.