Bantuan Presiden Rp15,2 Triliun Disalurkan ke 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan Bantuan Presiden Rp15,2 triliun disalurkan ke 12,7 juta pelaku usaha mikro (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, realisasi Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM sudah tersalurkan sebesat Rp15,24 triliun per 20 September. Angka itu 99,26 persen dari total pagu anggaran BPUM tahun ini mencapai Rp15,36 triliun.

Bantuan tersebut ditargetkan menyasar kepada 12.800.00 pelaku usaha mikro. Sementara itu, saat ini yang sudah mendapatkan sebanyak 12.706.479 pelaku usaha mikro.

"Tahap satu sudah disalurkan 100 persen terhadap total 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp11,76 triliun," kata Teten dalam Rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (21/9/2021).

Semenatar bantuan tahap II dianggarkan sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro. Namun saat ini baru terealisasi Rp3,48 triliun kepada 2,9 juta pelaku usaha mikro.

"Secara keseluruhan total dana BPUM tahun 2021 adalah Rp15,36 triliun yang diperuntukan bagi 12,8 juta pelaku usaha mikro," ujar Teten.

Dia menjelaskan, BPUM akan digunakan pelaku usaha mikro untuk melanjutkan usaha pada masa pandemi Covid 19. Diketahui para pelaku usaha mikro yang masuk dalam daftar penerima BPUM akan mendapat bantuannya senilai Rp1,2 juta.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
25 hari lalu

Bank Mandiri Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan lewat Mandiri Mikro Fest 2025

Bisnis
7 bulan lalu

Kementerian UMKM Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Trenggalek

Bisnis
2 tahun lalu

Produk Kupedes BRI Dorong Pelaku Usaha Mikro Makin Berkembang

Bisnis
2 tahun lalu

Kementerian Invetasi Terbitkan 7 Juta NIB Baru Sepanjang 2023, Mayoritas Usaha Mikro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal